Jaksa Agung Temukan Kasus Korupsi yang Cukup 'Menarik' di Perusahaan Pelat Merah: Kita Nggak Mau Sembarangan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan penetapan 5 mantan bos PT Krakatau Steel sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi yang rugikan negara Rp6,9 triliun. Foto: antara--
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya satu temuan kasus dugaan korupsi yang menarik.
Kasus korupsi itu disebut ST Burhanuddin ternyata telah terdeteksi ada di perusahaan pelat merah.
ST Burhanuddin menyampaikan hal tersebut saat bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir pada Senin, 6 Maret 2023.
BACA JUGA:15 Warga Tewas Akibat Longsor Natuna, BNPB: Kemungkinan Korban Dapat Bertambah
“Ada satu case, satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” ujar Burhanuddin pada Senin, 6 Maret 2023.
Akan tetapi ST Burhanuddin masih belum ingin menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi yang ia maksud.
Hal itu karena pihaknya masih terus melakukan tahap pendalaman yang bersifat dugaan saja.
Nantinya, pihak Kejagung bakal mengungkap kasus tersebut dengan jelas jika sudah ada temuan jelas terkait unsur pidana plus alat bukti yang kuat.
BACA JUGA:Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di BUMN ke Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, menurut ST Burhanuddin kasus tersebut diberitahu oleh Erick Thohir.
Selain itu kasus dugaan itu juga sudah diketahui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: