Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat

Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra-Intan Afrida Rafni-

"Hanya saja yang patut kita waspadai putusan ini adalah putusan serta merta yang dapat dilaksanakan meskipun ada banding dan kasasi," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: