Penyebaran Zoonosis dan Infeksi Penyakit Baru dari Hewan, Berikut Langkah Kemenkes

Penyebaran Zoonosis dan Infeksi Penyakit Baru dari Hewan, Berikut Langkah Kemenkes

Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.-Dok: Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil

Menurutnya, Penyakit tersebut bisa mengakibatkan wabah seperti flu burung yang disebabkan virus H5N1. Di Ekuador dan Kamboja, flu burung telah terdeteksi pada November 2022.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang.

Langkah tersebut dilakukan melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

''Peraturan ini akan memperkuat surveilans kita bahwa surveilans tidak saja dilakukan untuk manusia tetapi akan dilakukan juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan,'' ujar Dante.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads