LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

Kuasa hukum N, Muannas Alaidid menyebut jika kliennya melihat dua tersangka Shane dan Mario tidak dalam keadaan penyesalan. --Twitter/@Trending_Issue

"Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D," ungkap dia. 

Bahkan, kata Muannas, Saksi N melihat jika ketiga tersangka itu tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: