LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

Kuasa hukum N, Muannas Alaidid menyebut jika kliennya melihat dua tersangka Shane dan Mario tidak dalam keadaan penyesalan. --Twitter/@Trending_Issue

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan R dan N, dua orang saksi kunci dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan jika permohonan perlindungan dalam kasus Mario Dandy tersebut sesuai Pasal 28 (1). 

“Dan, perkara ini (tindak pidana penganiayaan berat) merupakan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014,” kata Hasto kepada awak media, Selasa, 14 Maret 2023.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy Tegaskan APA Cerita ke Kliennya Tentang David dan AG

BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik

Adapun jenis perlindungan yang diberikan kepada R, berupa pemenuhan hak prosedural. 

"Terhadap pemohon N, jenis perlindungan yang diputuskan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," ungkapnya. 

Sebelumnya, N dan suaminya berinisial R, Saksi kunci penganiayaan Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK). 

Kuasa hukum N, Muannas Alaidid mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Menurutnya usai kejadian penganiayaan tersebut, kliennya mengalami trauma. 

"Karena N itu traumatik ya," kata Muannas saat dihubungi, Kamis, 9 Maret 2023.

BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur

BACA JUGA:Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

Lebih lanjut, Muannas menjelaskan rasa trauma itu dialami oleh kliennya lantaran ia membantu mengangkat korban pasca kejadian. 

Kejadian tersebut, kata Muannas, membuat kliennya menangis saat menceritakan kembali peristiwa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: