Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Waktu yang Tak Ditentukan: Saya akan Terus Memantau
Presiden Joko Widodo-Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden-Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Keputusan itu diungkapkan Presiden Jokowi saat rapat bersama jajaran para menterinya, pada 22 April 2022.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 22 April 2022.
BACA JUGA:Wanita Joget Tanpa Busana Saat Sahur, Ternyata Begini Sosoknya
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Mafia Minyak Goreng di Kemendag
Seperti diketahui harga minyak goreng menjadi mahal dalam beberapa bulan lalu.
Harga minyak goreng 2 liter sempat tembus Rp 50.000.
Presiden RI ke-7 itu menegaskan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulau pada 28 April 2022.
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ucap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri bisa tetap tercukupi.
BACA JUGA:Meski Dapat Ancaman Bom, Harry Maguire Tegaskan Tidak Takut dan Bakal Tetap Bertahan di MU
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," jelas Jokowi.
Dengan keputusan Presiden Joko Widodo itu diharapkan harga minyak goreng kembali murah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: