Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng di Kemendag Dijerat Pasal Korupsi

Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng di Kemendag Dijerat Pasal Korupsi

Dalam satu kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin memberikan keterangan terkait pengusutan kasus CPO dan turuannya yang menyebabkan 5 orang tersangka. -Kejagung-Disway.id

“Dari alat bukti tersebut, akan dievaluasi dan dilakukan media ekspos yang dihadiri lengkap jajaran direktur kami, staf ahli, ini akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Migor Curah Dijual Kemasan, Mafia Minyak Goreng Raup Untung Rp 250 Juta Per Bulan

Menurut Febrie, apabila dalam ekspor tersebut ternyata ada yang terlibat dalam penerbitan dan kelangkaan minyak goreng, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, termasuk pemanggilan saksi.

“Kami ikuti proses, tahapan pertama ini penyidik konsentrasi yang menjadi kepentingan prioritas, nanti kami lihat proses kedua dari tahapan yang lain,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: