Mau Ikutan Mudik Gratis 2023 Bareng Kemenhub? Daftar Lewat Aplikasi Ini, Caranya Mudah dan Simak Syarat dan Ketentuannya

Mau Ikutan Mudik Gratis 2023 Bareng Kemenhub? Daftar Lewat Aplikasi Ini, Caranya Mudah dan Simak Syarat dan Ketentuannya

Mudik gratis bersama Kemenhub -radarcirebon.com -radarcirebon.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2023. Pendaftaran bisa melalui online lewat aplikasi Mitradarat.

Pendaftaran mudik gratis telah dibuka pada Senin 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB hingga 14 April 2023.

Untuk aplikasi MitraDarat sedniri bisa diunduh di Playstore atau Appstore.

Jangan lupa untuk update aplikasi MitraDarat agar lebih mudah melakukan prosesnya nanti ke versi Android : Update Versi 1.0.4 atau IOS : Update Versi 1.02.

Pendaftaran mudik gratis ini juga menyediakan pengangkutan sepeda motor untuk jelang lebaran 1444 H nanti.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama 76 BUMN, Puluhan Ribu Kuota Dengan Berbagai Moda Transportasi

Adapun kuota mudik gratis 2023 ini terbatas hanya untuk 24.072 orang dengan menggunakan 585 bus.

Rute Mudik Gratis Kemenhub 2023

Tahun ini Kemenhub menyediakan 28 kota tujuan mudik, untuk Jawa Barat seperti Garut, Tasik, dan Cirebon. Sedangkan untuk Jawa Timur, yaitu Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung.

Untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogtakarta. Kemudian untuk Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis BUMN 2023 Terbatas, Cek Syarat-syarat, Begini Cara Daftarnya!

Sementara kota asal arus balik mudik ada 8 kota, yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.

Tidak hanya itu, khusus untuk arus mudik dan balik pengangkutan sepeda motor ada di 5 kota, yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Semarang.

Persyaratan Mudik Gratis 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: