Bantah Adanya Perselingkuhan Kades dengan Bidan Bohay, Kuasa Hukum: Kenapa Mantri Gak Bikin Laporan Polisi?

Bantah Adanya Perselingkuhan Kades dengan Bidan Bohay, Kuasa Hukum: Kenapa Mantri Gak Bikin Laporan Polisi?

Suasana rumah duka Kades Curuggoong Salamunasir di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.-radarbanten-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kematian Salamunasir yang merupakan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten yang disuntik mati oleh Mantri bernama Suhendi membuat gempar publik lantaran diduga adanya motif perselingkuhan pada kasus tersebut.

Merasa tidak ada bukti valid,  pihak keluarga Kades Curuggoong sempat membantah adanya tuduhan perselingkuhan antara Kades dengan istri Mantri yang mempersepsikan sebagai bidan bohay oleh warga warga Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang yang tak ingin disebut namanya.

BACA JUGA:Mario Dandy Disebut Kirim Video Aniaya David ke 3 Orang

Kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama mengatakan, seharusnya pihak Suhendi dapat menunjukkan bukti valid terkait tuduhan tersebut yang dianggapnya tidak mendasar.

Eki justru mempertanyakan kenapa Mantri Suhendi tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang diketahui berselingkuh dengan Kades Curuggoong.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Ikan Aquascape Terbaik, Plus Cara Perawatannya

"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," ujar Eki kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Menurut Eki, pihak keluarga Kades Curuggoong berharap, kasus suntik hingga mati ini tidak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan antara bidan bohay dengan kades.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA:3 Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Berutang Rp 186 Juta ke Warung Makan, Gibran : Saya Temui Mereka Semua, Minggu Ini Lunas

Eki  juga menyebutkan, di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah.

"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan kline kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," katanya.

Pihaknya juga meminta, semua Pihak menghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.

"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads