Hubungan Gelap Bidan Bohay dan Kades Dikira Sudah Kandas, Mantri Penyuntik Mati 'Tertipu'

Hubungan Gelap Bidan Bohay dan Kades Dikira Sudah Kandas, Mantri Penyuntik Mati 'Tertipu'

Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena-Dok Radar Banten-

“Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan,” ujar Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Rabu 15 Maret 2023.

Fakta hubungan terlarang antara korban dan istri tersangka tersebut terungkap saat didapati foto keduanya di dalam galeri ponsel. 

“Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB atau sebelum kejadian penyuntikan, tersangka ini menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya berduaan dengan korban,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.

BACA JUGA:Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulhas: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri

Hujra mengatakan, tersangka yang mendapati foto tersebut emosi. Ia kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing lima CC. 

“Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju ke rumah korban. Sebelum tersangka berangkat ke rumah korban, tersangka ini sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc,” ungkap Hujra.


Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus suntik mati Mantri RSUD Banten salah satunya adalah istri Kades Curuggoong yang bernama Ani. -radarbanten-

Hujra mengungkapkan, cairan tersebut telah disuntikkan tersangka saat kedua bertemu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait cairan yang disuntikkan tersangka. 

“Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli Balai POM. Hasil pemeriksaan ahli tersebut akan kami sampaikan nanti (setelah ada hasil pemeriksaan ahli-red),” kata mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: