Mulai Panik! Lina Mukherjee Takut Dipenjara, Sibuk Membela Diri: Gak Ditelan Kok, Cuma Digigit Aja!

Mulai Panik! Lina Mukherjee Takut Dipenjara, Sibuk Membela Diri: Gak Ditelan Kok, Cuma Digigit Aja!

Lina Mukherjee saat hendak mencicipi makanan berbahan daging babi, Kriuk Babi-tangkapan layar/Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lina Mukherjee sempat melawan balik saat tahu dirinya dipolisikan oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke SPKT Polda Sumsel.

Ya, Lina Mukherjee dilaporkan atas dugaan kasus penodaan agama usai memamerkan makan Babi yang dimuat melalui media sosial Tiktok.

Dalam perlawanannya itu, Lina Mukherjee  kerap melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas ketika membantah atas semua hujatan publik terkait konten makan babi tersebut.

Dilansir dari live TikToknya yang diunggah akun @nuuy92, Jumat 17 Maret 2023, Lina Mukherjee tampak mengungkapkan amarahnya ke netizen yang menyinggungnya usai makan babi.

BACA JUGA:Pamer Makan Babi Sambil Mengucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE, Polda Sumsel: Sudah Diserahkan ke Ditreskrimsus

Tidak sopannya lagi, ketika Lina Mukherjee mengungkapkan amarahnya ke publik, ia menyinggung soal orang suci.

Menurutnya, manusia adalah pendosa, namun dengan caranya masing-masing.

"Sekarang gini ya, gue muslim, gue makan babi, gue dosa," kata Lina Mukherjee.  

Namun kini brbeda, perlahan sikap Lina Mukherjee berubah karena banyaknya intimidasi dari kalangan masyrakat bahkan dari pemuka agama.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Dianggap Menista Agama saat Pamer Makan Babi di Tiktok, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum dalam Islam

Lina Mukherjee sibuk membela diri

Dalam postingan Instagram Story terbarunya, Lina Mukherjee mengaku dirinya tak benar-benar mengonsumsi atau menelan kulit dan daging babi.

Dalam postingannya itu, Lina Mukherjee mengaku hanya ingin merasakan menggigit kulit babi yang crispy, namun tidak sampai menelannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads