Hendak Perang Sarung, 5 Bocah di Tangerang Diamankan Polisi
ASN yang gelapkan dana kurban diduga bunuh WNA-Ilustrasi-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 5 orang anak diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Mereka diketahui atas nama inisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14), yang diamankan di Polsek Teluknaga.
"Kelimanya diamankan saat hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
BACA JUGA:Isu Perselingkuhan dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Ungkap Nagita Slavina Tak Kaget: Ketawa-Ketawa Aja
Zain mengatakan kelima anak tersebut ditangkap saat petugas tengah melakukan patroli keamanan khususnya di bulan Suci Ramadan, dalam antisipasi gangguan kamtibmas.
"Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," jelasnya.
Usai digeledah, polisi menemukan sejumlah benda berbahaya seperti penggaris besi.
"Saat kita cek, semua bawa sarung dan diantara mereka ada yang membawa penggaris besi. Dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Nantinya, sebagai tindak lanjut, para pelaku tawuran sarung, akan dilakukan pemanggilan pada pihak orang tua yang melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Alasan Lamaran Kerja Rian Mahendra Eks Direktur PO Haryanto Ditolak Sejumlah Perusahaan
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: