Dugaan Pencemaran Nama Baik Mario Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus PMJ

Dugaan Pencemaran Nama Baik Mario Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus PMJ

Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pihak Mario Dandy Satriyo dan AG pada Anastasia Pretya Amanda berpotensi dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Amanda Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Mario Dandy Seret Nama Kliennya

Beberapa saksi tersebut diantaranya keluarga dan teman Amanda.

"Ada dari keluarga, teman yang ada kaitannya langsung,", ucapnya.

Sebelumnya, Sebanyak 13 pertanyaan diajukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya ke Anastasia Pretya Amanda.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan pertanyaan yang mengenai pemberitaan di media apa saja pencemaran diduga terjadi.

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan," katanya usai pemeriksaan kliennya, Senin 27 Maret 2023.

"Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media dimulai tanggal 24, 25,26,28, 2, kemudian siaran baik elektronik maupun media," tambahnya.

BACA JUGA:Hubungan Amanda Dengan Mario Dandy Dibongkar Sang Ibu: Mereka Sempat Pacaran

BACA JUGA:Tampil Impresif, Pembalap AHRT Raih 2 Kemenangan di Seri Perdana ARRC 2023

Amanda disebut bisa menjawab pertanyaan para penyidik.

"Bisa menjawab semuanya ya, lancar dijawab semua tadi sama Amanda. makanya cepat ini makanya udah selesai," ucapnya.

Dugaan Pencemaran Nama Baik Mario Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus PMJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: