Terungkap! Ini Modus Kejahatan Natalia Rusli yang Sempat Buron 4 Bulan

Terungkap! Ini Modus Kejahatan Natalia Rusli yang Sempat Buron 4 Bulan

Tim kuasa hukum Natalia Rusli laporkan Verawati Sanjaya atas dugaan memalsukan surat Covid-19-Andrew Tito-

Setelah menerima uang dari korban, Natalia Rusli menyerahkan surat kuasa mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 April 2020 lalu.

BACA JUGA:Balap Perdana MotoGP Musim 2023 di Portimao, Aprilia akan jadi Kunci

"Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," lanjutnya.

Verawati melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021 lalu dan setelah dilakukan penyelidikan serta penyidikan, Natalia kemudian menyerahkan diri pada 21 Maret 2023 lalu.

Dalam kasus ini Natalia dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.

"Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: