Nekat Beraksi Pagi-pagi, Pencopet di Halte Transjakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Nekat Beraksi Pagi-pagi, Pencopet di Halte Transjakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Nekat Beraksi Pagi-pagi, Pencopet di Halte Transjakarta Berhasil Ditangkap Polisi-Humas Polres Jakpus-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nekat melakukan aksinya pagi-pagi dengan mencopet seorang karyawati, seorang pemuda berhasil tertangkap warga di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Transjakarta Bunderan Senayan Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan hingga kini pelaku telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan oleh pihaknya.

BACA JUGA:Begini Cara Mengobati Polip Pulpa Secara Alami

Kejadian berawal dari korban yang mendengar adanya teriakan orang yang mengatakan kepada korban bahwa ada jambret dibelakangnya.

“Kurang lebih pagi, tadi kira2 jam 8, Jadi korban itu mendengar ada saksi yang dibelakangnya teriak, 'maling' gitu” ujar Patar dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 29 Maret 2023.

Patar mengatakan pelaku berhasil mengambil sebuah tablet dari tas korban, namun korban keburu sadar dan pelaku tidak berhasil mengambil barang curiannya.

BACA JUGA:Adzan Pertama Berkumandang di Stadion Stamford Bridge, Ini Momen Klub Chelsea Menggelar Buka Puasa

“Kemudian ada satu unit tab, kodban tersadar dan noleh kalo Tab itu diambil dati tas punggungnya,” ungkapnya.

Korban yang sempat teriak kemudian memancing perhatian warga, pelaku kemudian berhasil tertangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Yaudah kemudian sekarang kita amankan, cuma korban tidak berniat buat laporan karna barangnya aman,” jelasnya.

BACA JUGA:Belarus Akui Senjata Nuklir dari Rusia untuk Hadapi NATO: Terpaksa, Keamanan Kami Tertekan!

Patar mengatakan untuk kasus ini Korban tidak membuat Laporan, namun polisi masih memeriksa terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.

“Pelapor kan tidak bikin LP, jadi dasarnya bikin LP untuk melakukan penegakan hukum tapi saat ini kita masih mengamankan pelaku di polsek, kita akan buatkan surat pernyataan karna korban sudah bikin pernyataan tidak bikin laporan” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait