Bawaslu Minta KPU Hapus 6 Juta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Bersihkan Pemilih Ganda

Bawaslu Minta KPU Hapus 6 Juta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Bersihkan Pemilih Ganda

Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-

Hasil Temuan Uji Petik, 8 Kategori TMS Masih Masuk Daftar Pemilih

Berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 Pemilih, Bawaslu menemukan 8 kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan DPS. Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih.

Secara detail jenis TMS dan persebaran terbanyak adalah sebagai berikut.

1. Jumlah Pemilih salah penempatan TPS: 5.065.265 (Lampung, Jabar, Sumsel, NTT, Sulsel);

2. Jumlah Pemilih yang meninggal: 868.545 (Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, NTT);

3. Jumlah Pemilih yang tidak dikenali: 202.776 (Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, NTT);

4. Jumlah Pemilih pindah domisili: 145.660 (Jabar, Riau, Sulut, , NTT, DKI Jakarta);

5. Jumlah pemilih dibawah umur: 94.956 (Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, Sumut);

6. Jumlah Pemilih bukan penduduk setempat: 78.365 (Lampung, Riau, Sumut, Jabar, Sumsel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: