KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu

KPK terus menelusuri aliran uang kasus pencucian uang mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo-Disway.id/Anisha Aprilia-

Djuhandhani juga menjelaskan atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads