Penyebab Pencairan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Tertunda, Jangan Salahkan Pihak Bank Lho

Penyebab Pencairan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Tertunda, Jangan Salahkan Pihak Bank Lho

Simak cara dapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketahui penyebab pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 bisa tertunda.

Desas-desus pencairan KUR BRI 2023 ditunda karena adanya Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR.

Pihak yang berwenang menjalankan SIKP adalah OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Jadi SIKP tidak dijalankan oleh bank melainkan OJK.

BACA JUGA:Asik! Mensos Risma Resmikan Rusun dengan Sewa Rp 10 Ribu Per Bulan

Sederhannya, SIKP KUR merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya KUR.

Dilansir dari YouTube, tujuannya ada SIKP adalah untuk  menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi jika pencarian KUR BRI tertunda, karena pihak bank sedang menunggu update SIKP minimal 3 hari dari OJK.

BACA JUGA:Spesifikasi Sepeda Motor Listrik United T1800 yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Ada Tombol Mundurnya

Pihak bank akan terus berkoordinasi karena SIKP dipegang dengan OJK.

Jadi bukan serta merta pemicu pencarian KUR BRI 2023 yang tertunda karena pihak bank.

Kemungkinan penyebab KUR BRI 2023 ditolak:

1. KTP tidak sesuai

Pastikan dulu data KTP untuk pengajuan KUR BRI 2023 apakah sudah sesuai dengan data di Disdukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait