Buku Nikah Bakal Berubah Digital, Kemenag Ungkap Targetnya

Buku Nikah Bakal Berubah Digital, Kemenag Ungkap Targetnya

DOK/RU- Ilustrasi Buku Nikah--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Buku nikah atau bukti otentik perkawinan bakal berubah menjadi format digital.

Perubahan buku nikah ke dalam digital tersebut seiring komitmen Kementerian Agama (Kemenag) yang terus melakukan transformasi digital.   

Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menargetkan, seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.

BACA JUGA:Joss! SK Naik Pangkat di Kemenag Bisa Didownload di Aplikasi Ini

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Sangat Sulit, Butuh Perjuangan!

"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," terangnya usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah', di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Terkait buku nikah bakal berubah digital itu, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

BACA JUGA:Irjen Fadil Imran Resmi Digantikan Irjen Karyoto

BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola

"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: