Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Ilustrasi gosok gigi-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Saat berpuasa, umat islam diwajibkan untuk menahan haus dan lapar, serta menahan hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.

Salah satunya banyak juga yang beranggapan aktifitas menggosok gigi atau sekedar berkumur di saat berpuasa bisa membatalkan puasa.

BACA JUGA:Beda Yamaha Aerox 155 Connected 2023 Varian Termurah dan Termahal

Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.

Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan.

BACA JUGA:Lirik Lagu BLACKPINK 'Shut Down', Lengkap dengan Terjemahannya

Sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.

“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. 

BACA JUGA:Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru 2023, Wajib Vaksin Booster Masih Berlaku

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta. 

Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). 

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: