Identitas Penyebar Video Polisi Gunakan Barbuk Thrifting Telah Dikantongi

Identitas Penyebar Video Polisi Gunakan Barbuk Thrifting Telah Dikantongi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika identitas penyebar konten video yang menyebut barang bukti berupa baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran oleh anggota polisi telah dikantongi.-Rafi Adhi Pratama-

Identitas Penyebar Video Polisi Gunakan Barbuk Thrifting Telah Dikantongi

JAKARTA, DISWAY.ID - Identitas penyebar konten video yang menyebut barang bukti berupa baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran oleh anggota polisi telah dikantongi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum ingin mengatakan identitas sosok penyebar tersebut.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," katanya kepada awak media, Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA:Jadwal Main Bola Malam Ini Hingga Akhir Pekan, Liga Inggris Ada Manchester United vs Brentford

BACA JUGA:Gokil! Infinix Luncurkan Smart 7, Smartphone dengan RAM dan Baterai Besar Cuma Seharga Rp 1 Juta 99 Ribu

Diungkapkannya, kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami," ucap dia.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada barang bukti thrifting yang diamankan pihaknya yang digunakan anggotanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tidak ada satupun barang bukti yang keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Link Download Higgs Domino Island Apk Mod V2.00 x8 Speeder 2023, Gacor Tema Black Gold Dadu

BACA JUGA:Grebek Karyawati Call Center PO Kencana, Rian Mahendra Grogi, 'Mau Kawin Lagi'

"Jadi saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecilpun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," katanya kepada awak media, Selasa 4 April 2023.

Pihaknya juga menjelaskan semua barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat tahanan dan barang bukti (Dirtahti) bukan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: