Identitas Penyebar Video Polisi Gunakan Barbuk Thrifting Telah Dikantongi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika identitas penyebar konten video yang menyebut barang bukti berupa baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran oleh anggota polisi telah dikantongi.-Rafi Adhi Pratama-
"Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian. Banyak yang tanya proses selanjutnya apakah ada pemusnahan? Tentu harus berkolaborasi dengan kementerian atau dinas perdagangan," ucapnya.
Dijelaskannya, dalam kasus ini pihaknya akan mendalami kasus penyebaran foto tersebut untuk mengetahui siapa dalang penyebar foto tersebut.
BACA JUGA:Nasib QR Paytren Setelah Ustaz Yusuf Mansyur Ngamuk di Medsos
"Kita dalami oleh Ditreskrimsus kita tunggu kabarnya supaya terang benderang jangan sampai terjadi foto resmi saat konferensi pers digunakan dan disebarkan ke masyarakat umum dengan tujuan tertentu," terangnya.
Diketahui, beredar di media sosial yang menarasikan bahwa adanya sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.
Dalam akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.
Didalam foto status WhatsApp yang disebarkan tersebut tertulis "Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang????????Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini????',".
Diduga baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 24 Maret.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: