Mundur dari Sebelumnya, Puncak Arus Mudik Diprediksi 21-22 April

Mundur dari Sebelumnya, Puncak Arus Mudik Diprediksi 21-22 April

Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi-korlantas-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri prediksi pergeseran puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2023.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengetakan hal tersebut diprediksi setelah penutupan gelar Tactical Floor Game (TFG) bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

"Diperkirakan satu puncak arus mudik dan dua puncak arus balik," katanya kepada awa media, Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA:Korlantas Polri Resmi Berlakukan Sistem One Way saat Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Jadwalnya di Sini!

Diprediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Kamis dan Jumat 21-22 April 2023. Prediksi ini mundur dari perkiraan awal.

Lalu, puncak arus balik akan terjadi dua kali. Pertama pada 25-26 April 2023. Lalu gelombang kedua pada 30 April sampai 1 Mei 2023. 

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2

"Sehingga kami akan segera menugaskan beberapa perwira pengawas dan jajaran karena bergelar di seluruh jalan tol itu sudah mulai pasca gelar pasukan pada tanggal 17," ucapnya.

Diketahui, Puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 diprediksi terjadi 19 sampai 21 April mendatang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan polisi akan mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol, petugas akan memberlakukan sistem oneway.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem oneway pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," katanya kepad awak media.

Selain itu, terkait puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.

"Nanti juga akan diberlakukan sistem oneway untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait