Peringatan Tegas Dishub DKI Jakarta Bagi Warga yang Parkir Liar: Akan Kami Derek
Peringatan tegas Dishub DKI Jakarta bagi warga yang parkir liar dan mengatakan bahwa pihaknya akan menderet mobil yang parkir liar. -tangkapan layar twitter@firmanyursak-
BACA JUGA:NMIXX Siap Gelar Tur Showcase di Jakarta, Cek Harga Tiketnya!
BACA JUGA:Banyak Motor Listrik Mirip Vespa, Piaggio Indonesia Akhirnya Buka Suara
Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206, kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: