Beberapa Jalur Jakarta Diuji Coba Rekayasa
Ilustrasi Lalu Lintas.-Andika Bagus Priambodo - Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mencoba rekayasa di kawasan Simpang Jalan Wiaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo atau di Traffic Light Santa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan jalan di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo.
Lalu Lintas dari Jalan Wiyaya I atau Antasari yang menuju Jalan Tendean dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati-Jalan Suryo dan seterusnya.
BACA JUGA:Urai Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Traffic Light Santa Jaksel 5 - 12 April
Selain itu, dapat melalui Jalan Prof Dr. Sutono ke arah Jalan Gunawarman-Jalan Senopati-Jalan Suryo dan seterusnya.
Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini sudah dimulai pada 5 April 2023, dan akan selesai sampai 12 April. Setelah itu akan dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:Antisipasi Macet Mudik, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas Jalan Nasional 3 dan Jalur Pantai Selatan
Sementara itu, bagi pengguna Bus Transjakarta rute Cimpedak-Blok M yang saat ini dilakukan uji coba Rute Universitas Indonesia-Blok M, dilakukan re-routing trayek dengan rute sebagai berikut:
a. Rute Blok M - Universitas Indonesia Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia
b. Rute Universitas Indonesia - Blok M Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tj Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M.
BACA JUGA:Jokowi Sebut Jakarta Macet Pagi hingga Malam, Pj Gubernur DKI: Iya Memang
Masyarakat dihimbau agar menghindarkan ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan.
Selain itu, pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: