Digelar Hari Ini, Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Urutan Pertama, Pengadilan Beri Penjelasan

Digelar Hari Ini, Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Urutan Pertama, Pengadilan Beri Penjelasan

Ferdy Sambo lolos dari hukuman Mati-Aditya Aji-AFP-Aditya Aji-AFP

Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.

Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: