Catat! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak 2023, Mana Saja? Cek Disini

Catat! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak 2023, Mana Saja? Cek Disini

Pemutihan pajak kendaraan bermotor.-M. Ichsan-

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

BACA JUGA:Bima Effect, Ruas Jalan di Kabupaten Pringsewu Lampung yang Sedang Diaspal Ulang Jadi Sorotan Netizen: Kualitasnya Buruk, Dilalui Kendaraan...

5. Sumatera Selatan

Provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan selanjutnya adalah Sumatera Selatan.

Melalui Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads