Catat! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak 2023, Mana Saja? Cek Disini

Catat! Ini Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak 2023, Mana Saja? Cek Disini

Pemutihan pajak kendaraan bermotor.-M. Ichsan-

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Selain itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait