Warga DKI Jakarta Dilarang Konvoi Takbiran 2023, Dirlantas PMJ: Nekat Kami Bubarkan
Kendaraan berat disebut dilarang melintas Tol Dalam Kota pada 5 dan 6 September 2023 mendatang.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Arak-arakan atau konvoi saat takbiran Idul Fitri 2023 tidak diperkenankan dilakukan masyarakat oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan konvoi yang dilarang adalah dengan berkeliling menggunakan kendaraan.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," katanya kepada awak media, Selasa 18 April 2023.
BACA JUGA:Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Seiring Bertambahnya Dua Tersangka BaruBACA JUGA:Putin Kujungi Kherson dan Luhansk Untuk Pertama Kali Sejak Invasi ke Ukraina
Masyarakat diminta agar melakukan takbira di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ucapnya.
Diungkapkannya, jika masyarakat melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan membubarkan kelompok tersebut.
"Iya, kita hentikan kita peringatkan," terangnya.
BACA JUGA:Indra Sjafri Bocorkan Target Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
BACA JUGA:Harga Suzuki V-STROM 250SX, Sepeda Motor Sport Adventure Dengan Harga Terjangkau
Sebelumnya, sebanyak 6.544 personel gabungan yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023.
Operasi ini digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei.
Dari ribuan personel itu, 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: