Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Seiring Bertambahnya Dua Tersangka Baru

Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Seiring Bertambahnya Dua Tersangka Baru

Pihak KPK kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur non aktif Lukas Enembe. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak KPK kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur non aktif Lukas Enembe.

Adapun dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK antara lain Fredrik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua dan Piton Enumbi yang merupakan pemilik PT Melonesia Mulia.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka baru kasus suap Enembe setalah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup.

“Dua tersangka tersebut merupakan pihak yang memberikan suap pada Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," jelas Ali.

BACA JUGA:Alasan Polda Lampung Hentikan Kasus TikTokers Bima Yudho yang Sebut 'Lampung Dajjal', Kombes Zahwani Pandra Buka Suara

BACA JUGA:Putin Kujungi Kherson dan Luhansk Untuk Pertama Kali Sejak Invasi ke Ukraina

Selama penyelidikan kasus Enembe ini, pihak KPK juga telah menyita tanah dengan luas sekitar 1.525 meter persegi yang telah dibangun sebuah hotel di Jayapura, Papua.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Enembe.

Sedangka pihak yng melakukan penyuapan adalah Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Terminal Kalideres Tambah 150 Armada Bus

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023, Kemenag Ajak Shalat Kusuf

"Dalam perkara LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 M2 yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," kata Ali, Jumat 14 April 2023 lalu.

Ali menyebut nilai tanah dan bangunan yang disita tim penyidik ini memiliki nilai sekira Rp 40 miliar.

Penahanan Enembe Diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: