Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup

Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ.-Jasamarga-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Atas diskresi Kepolisian bersama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) melakukan buka tutup pada akses masuk menuju ruas Layang MBZ secara situasional.

Demikian disampaikan GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Nur Safitri R. Marioen, menyikapi kepadatan lalulintas arus mudik pada akses keluar Km 48+000 menuju Cikampek.  

BACA JUGA:Tancap Gas! PSSI Perkirakan Liga 1 Musim 2023/2024 Digelar Juli 2023

Selama penutupan Jalan Layang MBZ berlangsung, pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui ruas tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di ruas tol MBZ kembali normal.

Dan atas diskresi Kepolisian Jalan Layang MBZ dapat kembali dilintasi pengguna jalan.

BACA JUGA:Juara Liga 1, PSSI Guyur PSM Bonus Rp 2 Miliar

"PT JJC bersama pihak Kepolisian sementara menutup akses masuk menuju ruas tol MBZ yaitu akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E Km 46+200, Akses Jatiasih Tol JORR E Km 45+200, dan Akses Tol Jakarta-Cikampek Km 10 Arah Cikampek karena adanya kepadatan lalulintas pada pertemuan off ramp ruas tol MBZ dan ruas jalan tol Jakarta - Cikampek eksisting pada KM 48," jelas Nur Safitri, Rabu 19 April 2023.

BACA JUGA:Pemilik Penginapan Assirot Dihabisi Dengan Sadis, Mulut Dilakban Hingga Tewas

PT JJC menghimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, patuhi rambu lalulintas dan arahan petugas dilapangan serta pastikan kondisi kendaraan layak jalan.

"Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: