Arus Lalu Lintas Lancar, Korlantas Polri Berhentikan Skema Contraflow di Tol Japek

Arus Lalu Lintas Lancar, Korlantas Polri Berhentikan Skema Contraflow di Tol Japek

Dalam mengurai kepadatan arus mudik di Tok Cikampek, pihak kepolisian menerapkan Contraflow Tol Cikampek Km 47-70. 876sa-Foto : Jasa Marga-

JAKARTA, DISWAY ID-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meniadakan skema contraflow dari Kilometer (KM) 47 hingga KM 70 tol JAKARTA-Cikampek (Japek) arah Cikampek.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy mengatakan saat ini jalur tersebut sudah kembali normal untuk arah Jakarta dari Timur maupun arah Jakarta ke Timur.

BACA JUGA:Kronologi TNI - Polri Ricuh di Kupang yang Berujung Penyerangan Rumah Kapolda NTT

“Untuk rekayasa lalu lintas contra flow mulai KM 47 sampai KM 70 sudah ditiadakan. Kedua jalur sudah kembali normal untuk arah Jakarta dari Timur maupun arah Jakarta ke Timur,” kata Eddy dalam keteranganya, Kamis, 20 April 2023.

Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas one way saat ini masih diberlakukan mulai KM 72 Tol Cikampek sampai KM 414 Tol Kalikangkung. 

BACA JUGA:Pembunuh Bos Oyo Assirot Terancam Hukuman Mati

Edy mengatakan skema penerapan one way di Tol Cipali hingga Kalikangkung diperpanjang hingga Kamis, 20 April 2023 pukul 24.00 WIB malam nanti.

Semula, skema one way di tol Cipali hingga Kalikangkung bakal berakhir pukul 12.00 WIB. 

"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis 201April 2023 pukul 24.00 WIB," kata Edy. 

BACA JUGA:Usai Bunuh Bos Oyo Assirot,Tersangka Kuras Harta Bendanya

Keputusan itu diambil usai melihat adanya Kenaikan volume arus lalulintas di Tol Jakarta Cikampek mencapai 8 persen. 

"Sampai dengan saat ini dibandingkan dengan volume arus lalulintas tadi malam meningkat sebesar 8% dari 5.397 kendaraan per jam menjadi 5.817 kendaraan perjam (berdasarkan data traffic counting km 50 tol japek)," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads