Catat! Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

Catat! Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

Serunya berzumba ria di depan hotel saat car free day. Semua boleh ikut.--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day (CFD) di Bundaran HI pada Minggu, 23 April 2023 dan 30 April 2023.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD) ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu, 22 April 2023.

Syafrin menuturkan, pada 30 April 2023, car free day tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS juga ditiadakan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di badan jalan.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Jelaskan Isu Kepindahannya ke PPP

BACA JUGA:Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta Diperpanjang hingga KM 11

"Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut," katanya.

Syafrin menjelaskan, peniadaan HBKB sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1). 

Dalam peraturan tersebut mengatur tentang pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan ang bersifat khusus, yang memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus pula.

BACA JUGA:Rian Mahendra Malah Senang Banyak Komplain, Penumpang PO Kencana Menunggu Lama, Sudah Mulai...

BACA JUGA:Eks Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Ungkit Sidang Isbat: Hanya Menghabiskan Anggaran Negara

Selain pergub tersebut, kata Syafrin, peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriyah.

Syafrin memastikan, personel dari Dishub DKI melakukan pengamanan, pengaturan, dan pengendalian lalu lintas pada arus mudik dan arus balik. Kegiatan itu itu dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," tutur Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: