Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara-Dok. Polda Kaltara-
BACA JUGA:Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta-Cikampek
Pemberhentian sementara Kombes Teguh sendiri dilakukan pada 10 April lalu.
Dalam rekaman tersebut ia berharap bisa dikembalikan ke Brimob usai dicopot dari jabatannya dari Kabid Propam Polda Kaltara.
Kombes Teguh mengatakan dirinya lahir dari Korps Brimob.
"Dan saya sekali lagi mohon izin Jenderal kalau boleh diizinkan kami lebih baik jika kembali ke bumi kami, bumi kandungan kami. Karena kami lahir dari Brimob, mungkin kami harus kembali ke bumi kandung kami di Brimob," ujar Kombes Teguh dalam rekaman video.
Selain itu, dalam video yang beredar Teguh mengaku tidak mempermasalahkan pemberhentian itu dan dia menganggap pemberhentian itu merupakan bentuk rezeki untuknya.
BACA JUGA:Lebaran Ipin
BACA JUGA:Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," sebutnya.
Kendati menerima pemberhentian sementara dirinya, Kombes Teguh menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik Polri.
"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal. Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggan pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: