Viral! Pencopotan Mantan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Viral! Pencopotan Mantan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Pengakuan mantan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Teguh Triwantoro viral di sosial media.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengakuan mantan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Teguh Triwantoro viral di sosial media.

Berdasarkan postingan aku TikTok @amrihnbs, pria yang diduga Kombes Teguh menanggapi pencopotan dirinya dari jabatan tersebut.

Terlihat awalnya dirinya menyindir atas pencopotan itu dan dirinya mengucapkan terimakasih dengan maksud menyindir.

Diduga, sindiran tersebut menuju kepada Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya.

BACA JUGA:Rekayasa Lalin Jalur Pantai Anyer dan Carita,Polda Banten: Tinggalkan Pantai Sebelum Pukul 17.00

BACA JUGA:Pengunjung Ancol Tembus 85 Ribu Pengunjung, Berikut Kantong Parkir Disiapkan Pengelola

"Terkait dengan pemberian rezeki yang jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan, ya intinya adalah kami dicopot," katanya dalam video yang dikutip, Senin 24 April 2023.

Menurutnya, rezeki bukan hanya kenaikan pangkat dan sebagainya dan dirinya juga menyebut pencopotan jabatannya dilakukan tanpa ada pemeriksaan.

"Kalau memang saya salah,kami siap diperiksa," sebutnya.

BACA JUGA:Cewek Open BO Berujung Kematian, Terang Bulan Beracun Akhiri Kencan di Kosan

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sulut, BMKG: Data Belum Stabil

Menurutnya, jika memang ada kesalahan anggotanya yang membuat dirinya sampai dicopot, dia siap menerimanya. Atas pencopotannya ini, dirinya minta dikembalikan ke Brimob.

"Saya tetep jadi singa dan macan jenderal yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput tapi saya tidak akan makan rumput," tuturnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menyebut pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari Kabid Propam sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: