Bripka Madih Ancam Laporkan Kabid Humas dan Propam Polda Metro karena Ungkap Kasus KDRT
Bripka Madih, Polisi peras Polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi Kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta. -tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih akan melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Ia melaporkan Kombes Trunoyudo dan Kombes Bhirawa karena mengaitkan kasus yang ia laporkan dengan kasus KDRT yang pernah ia lakukan pada beberapa tahun yang lalu.
"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun, lucu gitu lho," katanya kepada wartawan, Minggu, 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Gadis 16 Tahun Tewas Diserang Seekor Hiu di Sungai Swan, Begini Kronologinya
Ia mengaku melaporkan kasus pemerasan bukan karena ingin menjelekkan institusinya. Ia mengaku punya bukti-bukti dalam kasus tanah ini. Dia sampai dikeroyok karena mengungkap apa yang menimpanya.
"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas saat membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan jika Bripka Madih pernah dilaporkan terkait KDRT pada 2014 silam.
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.
Tak hanya itu, Yudo mengungkapkan jika Madih juga pernah dilaporkan oleh istri keduanya, SS terkait KDRT pada Agustus 2022 lalu. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: