Kuasa Hukum Helmut Hermawan: William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap

Kuasa Hukum Helmut Hermawan: William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa menyebut tudingan kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor terhadap kliennya sangat menyesatkan. 

Hal ini menjawab sengkarut kepemilikan saham di PT CLM dan APMR.

BACA JUGA:Ini Titik Rawan Macet saat Arus Balik, Kakorlantas Polri Buat Pernyataan Tegas

"Karena yang disampaikan Dion Pongkor itu menyesatkan juga. Tidak sesuai data dan mungkin hanya berdasarkan keterangan dari kliennya. Mungkin kliennya juga lupa barangkali," ujar Rusdianto di Jakarta, Senin 24 April 2023.

Ia pun menceritakan bahwa kliennya adalah salah satu direktur di PT APMR dan Direktur Utama di PT CLM sebelum Dion hadir membela William Van Dongen.

BACA JUGA:Monas Week Digelar hingga 30 April 2023, Ini Jadwalnya!

"Jadi posisi Pak Helmut itu salah satu direktur di PT APMR dan Direktur Utama di PT CLM yakni sekitar 2019. Saya luruskan bahwa jika William Van Dongen pernah menjadi direktur utama di PT APMR pada tahun 2013 saja. Jadi jangan disamain APMR di tahun 2013 ketika dipegang sama William itu sedang diambang hancur-hancurnya," jelasnya.

Bahkan di era William, justru perusahaan malah tersangkut kasus suap oknum PN Jaksel yang ditangani KPK terkait perkara perdata.

BACA JUGA:Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Gegara Perbedaan Idul Fitri 2023: Perlu Saya Halalkan Gak Nih?

"Itu sebelum Helmut masuk. Makanya saat itu Jumiatun sebagai pemilik sahamnya, William yang warga negara Belanda itu bahkan tidak punya saham sama sekali. Dia hanya sebagai direktur di tahun 2013 itu. Nah ketika APMR sedang mengalami masa suram, disaat itulah Jumiatun menjual sahamnya ke mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azhali," tuturnya.

Setelah itu, lanjutnya, perusahaan makin membaik peformanya di tangan dingin Helmut dan Thomas. 

BACA JUGA:189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023

Sebab itulah, William dan pihak-pihak lain yang pernah melepaskan semua saham APMR berusaha merebut kembali saham tersebut dengan cara melakukan kriminalisasi.

"Seperti halnya dengan tudingan pemalsuan surat yang dilaporkan itu juga kan hubungannya terkait dengan ini. Kami juga menyesalkan Pak William ini membawa bawa nama istrinya Jumiatun Van Dongen ke dalam sengketa ini. Dia ini nggak tahu resiko ke depannya apa yang bakal terjadi. Bisa berdampak juga baik secara langsung maupun tidak langsung, baik ke dirinya maupun ke istrinya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads