189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi Kecelakaan-Artyom Kulakov-Pexels.com
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 189 orang tewas dalam arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 ini.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan pihaknya mencatat 1.457 kecelakaan yang menyebabkan ratusan orang tewas.
"Rekapitulasi kecelakaan lalu lintas Ops Ketupat 2023 periode 18-23 April 2023 ada 1.457 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 189 orang," katanya kepada awak media, Senin 24 April 2023.
BACA JUGA:Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Gegara Perbedaan Idul Fitri 2023: Perlu Saya Halalkan Gak Nih?
Selain itu, terdapat sejumlah korban luka akibat kecelakaan luka berat dan luka ringan.
Diungkapkannya, angka kecelakaan pada arus mudik Lebaran 2023 menurun 19 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. Angka itu termasuk jumlah korban tewas dan luka yang mengalami penurunan hingga 39 persen.
"Kecelakaan yang banyak terjadi pada pukul 15.00 hingga 18.00 dengan jumlah 240 kejadian. Rem yang tidak berfungsi menjadi penyebab kecelakaan tertinggi dengan jumlah sebanyak 185 kejadian," ucapnya.
Sebelumnya, Jalur dari Gerbang tol Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta Cikampek akan dilalukan rekayasa lalu lintas (Lalin).
BACA JUGA:Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan rekayasa lalin berupa one way akan diberlakukan.
Hal tersebut dilakukan lantaran arus balik lebaran periode satu diprediksi terjadi hari ini.
"Pembersihan jalur one way akan dimulai Pukul 12.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 24 April 2023.
Diungkapkannya, pembukaan rekayasa one way, akan dimulai Pukul 14.00 WIB sampai selesai atau situasional.
BACA JUGA:Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan ke-32, Pesta Gol ke Gawang Tottenham, Newcastle Gusur MU dari Posisi 3 Besar Klasemen
Sedangkan, kebijakan ganjil-genap tetap dilaksanakan. Kepada pemudik yang akan balik mengikuti one way diminta agar menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor.
"Pelaksanaan one way bisa bersifat situasional sesuai sesuai dengan diskresi kepolisian," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: