Kerap Dikepung Macet, Polisi Akan Bikin Regulasi Pengunjung Puncak Bogor

Kerap Dikepung Macet, Polisi Akan Bikin Regulasi Pengunjung Puncak Bogor

Polisi akan pasang kamera pengitung di kawasan puncak saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nanti-NTMC Polri-

BOGOR, DISWAY.ID-Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Peninjauan dilakukan untuk melihat hasil kerja petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi bersama, diketahui kawasan Puncak menjadi destinasi wisata bagi masyarakat. Hal itulah yang membuat terjadi penumpukan di sepanjang jalur Puncak.

“Jadi memang ini juga terkait dengan otoritas yang dilaksanakan masyarakat sendiri atau keputusan yang diambil masyarakat. Di mana memang daerah-daerah wisata seperti Ciawi ini menjadi ikon,” jelasnya di Simpang Gadog, Bogor, sebagaimana dikutip Rabu 26 April 2023. 

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Ungkap Penyebab Macet Parah di Jalur Puncak Bogor

"Sehingga masyarakat sampai menumpuk ke area tersebut. Akhirnya menjadi kemacetan di arus lalu lintas,” tambahnya.

Ibrahim mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalkan kemacetan di Puncak ke depannya adalah dengan membuat regulasi jumlah pengunjung. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan di tempat wisata.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Meski Terapkan One Way dan Contraflow, Arus Balik ke Jakarta akan Macet Parah!

BACA JUGA:Suasana Wisata Puncak Bogor Hari Ini Macet Parah, 25.000 Kendaraan Padat dari Megamendung

"Mungkin evaluasi ke depan, bisa kita lakukan pengaturan sehingga ada regulasi jumlah pengunjung yang tidak terlalu memadat dengan kondisi itu. Sehingga bisa menyesuaikan dengan kepadatan yang terjadi di area wisatanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam pantauannya di Pospol Gadog memastikan kondisi arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat terkendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait