Pemprov DKI Minta Pendatang Baru yang Masuk Jakarta Punya Skill dan Pekerjaan: Biar Siap Mental

Pemprov DKI Minta Pendatang Baru yang Masuk Jakarta Punya Skill dan Pekerjaan: Biar Siap Mental

Pemprov DKI monitor pendatang baru dengan cara cek NIK-Ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan syarat bagi para pendatang baru yang ingin merantau di ibukota usai periode libur Lebaran 2023. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa para pendatang harus memiliki jaminan tempat tinggal.

Selain itu, ia juga meminta kepada pendatang baru untuk memiliki skill keterampilan dan mental untuk mengadu nasib di kota metropolitan.

BACA JUGA:Situasi Genting David de Gea di Manchester United, Turun Gaji atau Dijual Gratis?

"Pada saat ini, di dalam Permendagri 108 hanya tempat tinggal, kita Pak Pj semua mengimbau agar mereka di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal tapi juga kita mengimbau mereka punya skill keterampilan dan juga pekerjaan," ungkap Budi kepada wartawan, Rabu, 26 April 2023.

"Sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap, siap mental mengadu nasib ke Jakarta sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta," sambungnya.

Meski begitu, dia menegaskan saat ini tidak ada larangan bagi pendatang untuk tinggal di Jakarta. Namun, pihaknya masih memiliki rencana bersama DPRD DKI Jakarta untuk membahas persyaratan tambahan bagi para pendatang sebagai tindak lanjut dari status Jakarta yang akan menjadi global city.

Lebih lanjut, ia memperkirakan akan ada 36.000-40.000 pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023.

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Surat Cinta Untuk Starla' - Virgoun, Romantis Banget!

"Perkiraan kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen menjadi 36.000 sampai 40.000 pendatang baru," kata dia. 

Jumlah tersebut dikategorikan naik 20 persen dibanding Lebaran 2022 yang mencapai 27.000 pendatang baru.

"Kalau tahun kemarin di 2022 itu 27 ribu ya, dan penduduk nonpermanen sekitar 3.000. 30 ribuan ya berarti sekitar 36 ribu," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan berdasarkan catatannya selama tiga tahun terakhir, tren pendatang ke DKI mayoritas berasal dari latar belakang pendidikan di bawah SLTA dengan penghasilan rendah.

BACA JUGA: Panas Ekstrem Melanda, Ini 5 Rekomendasi Sunscreen yang Nyaman Untuk Semua Jenis Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads