Seleksi Calon Imam Masjid Ditempatkan di Uni Emirat Arab Dibuka, Kemenag Beber Persyaratannya
Masjid Al-Tayeb di komplek ibadah Ibrahamic Family House, UEA-Foto/Ibrahamic Family House/Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) resmi dibuka Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Tahapan seleksi calon imam masjid ditempatkan di UEA dibuka pendaftarannya hingga 9 Mei 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA.
BACA JUGA:Pemilik Dapur Layanan Katering Haji Tanda Tangani Kontrak Kerjasama
"Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut," ungkap Adib, di Jakarta, Rabu 26 April 2023.
Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.
“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.
Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia.
“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.
Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.
"Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat," kata Adib. Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: