Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi

Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi

Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi -Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. 

Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).

BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan, Kamis 27 April 2023.

Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.  

BACA JUGA:TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Selidiki Penyerangan Polres Jeneponto

Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.

“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” jelas Mentan.

BACA JUGA:MU Gagal Menang di Tottenham, Erik ten Hag Salahkan Jadwal Liga Inggris: Kami Kehilangan Fokus

Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” lanjut Syahrul.

BACA JUGA:Kondisi Personil Brimob Setelah Kepalanya Terkena Peluru KKB Papua, Brigpol Bobby Dida Acungkan Jempol

Kepala Negara juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: