Akhirnya Terciduk, 4 Komplotan Pencuri di Rest Area Ditangkap di KM 57 Tol Japek

Akhirnya Terciduk, 4 Komplotan Pencuri di Rest Area Ditangkap di KM 57 Tol Japek

Polisi menangkap 4 komplotan pencuri barang berharga milik pemudik di tol Padaleunyi. 3 komplotan ditangkap di tol Japek, Jumat 28 April 2023-NTMC Polri-

CIKAMPEK, DISWAY.ID-Polisi berhasil ciduk 4 komplotan pencuri spesialis Rest Area di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Keempat pelaku tersebut berinisial MEM (56), AR (33), JH (19), dan YP (26).

AKBP Wahyu Prista Utama Kasat PJR Polda Jawa Barat menjelaskan, sekitar pukul 02.30 WIB anggota polisi di pos pengamanan mudik menerima laporan dari Patroli Jasa Marga bahwa ada pengguna jalan yang kehilangan laptop di Rest Area Km 57. 

Menurut laporan dari korban hasil penelusuran GPS laptop, pelaku singgah di Rest Area KM 147 Tol Padaleunyi.

BACA JUGA:Tertinggal dari Rombongan di Rest Area, Pemudik Diantar Polisi Naik Motor Patroli

BACA JUGA:Semua Pelaku Pencurian Nasabah Bank Residivis

Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR yang ditindaklanjuti panit serta anggotanya meluncur ke titik maps.

Akhirnya dilakukan pemantauan, penangkapan, dan pengeledahan bersama korban.

“Ditemukan barang barang milik korban berupa 2 unit laptop. Saat ini pelaku berada di Krimum Polda Jabar untuk proses lanjutan,” jelasnya, Jumat 28 April 2023.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenpi di Bekasi Diburu Polisi

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor Berpistol di Bekasi Memakan Korban, Anak Perempuan 6 Tahun Terkena Tembakan

Atas penangkapan para pelaku tersebut, korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas upaya cepat penanganan kasus pencurian itu. 

Korban mengaku, kejadian pembobolan mobilnya saat hendak mudik ke Yogyakarta itu sangat perlu diwaspadai dan dijadikan pelajaran oleh pemudik lainnya.

“Kami mau mudik Jakarta-Jogja, tapi di jalan dapat musibah barang-barangnya dicuri sekelompok orang. Alhamudlillahnya dengan dibantu Krimum Polda Jabar dan Kanit PJR, jadi bisa ditemukan. Jadi bagi yang mau mudik kalau ada apa-apa langsung saja lapor ke pos polisi terdekat,” ungkap pemudik bernama Mega itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: