Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023, Berikut Link dan Syaratnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023, Berikut Link dan Syaratnya

Beasiswa Pendidikan Indonesia adalah beasiswa penuh dari pemerintah Indonesia bagi siswa yang mengikiti program kuliah S-1, S-2, atau S-3 dan program non-degree. -kemendikbud-

Beasiswa Pendidikan Indonesia memiliki beragam pembiayaan dalam programnya, meliputi:

1. Beasiswa S-1/D-4

  • Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)
  • Beasiswa S-1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)
  • Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)

2. Beasiswa S-2

  • Beasiswa S-2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik PTA (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
  • Beasiswa S-2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Double Degree
  • Beasiswa S-2 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
  • Beasiswa S-2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Luar Negeri)
  • Beasiswa S-2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
  • Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

BACA JUGA:Motif Penembakan MUI Diungkap Kepolisian: Tidak Masuk Jaringan Teroris

BACA JUGA:Zaytun Simanullang

3. Beasiswa S-3

  • Beasiswa S-3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri) 
  • Beasiswa S-3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree (Dalam Negeri)
  • Beasiswa S-3 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
  • Beasiswa S-3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri)
  • Beasiswa S-3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)
  • Beasiswa S-3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
  • Beasiswa S-3 University of Oxford

Alur Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia

1. Melakukan registrasi akun di https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Mengisi form beasiswa menggunakan NIK/NISN/NIDN/NUPTK.

3. Menunggu dan melakukan proses seleksi, yaitu seleksi administrasi dan substansi. 

4. Pengumuman kelulusan seleksi BPI

5. Melakukan daftar ulang.

Sedangkan Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam atau luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kementerian yang dibuktikan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Puslapdik.
  3. Telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk program D-4 atau S-1 dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
  4. Telah menyelesaikan studi program D-4 atau S-1 untuk beasiswa S-2, atau program S-2 untuk beasiswa S-3 dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kementerian.
  5. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
  6. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S-1, S-2, S-3, atau Non-Gelar (Non-Degree), baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S-1/D-4 calon guru SMK dan penerima beasiswa S-3 PTA Dalam Negeri.
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  8. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sesuai ketentuan Kementerian.
  9. Untuk pendaftar yang memiliki kemampuan bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digunakan oleh perguruan tinggi tujuan di luar negeri dengan skor sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi luar negeri tujuan.
  10. Ketentuan persyaratan bahasa untuk pendaftar perguruan tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria dari Kementerian.
  11. Untuk beasiswa S-1/D-4, S-2, dan S-3 tujuan dalam negeri maupun luar negeri wajib menyertakan dokumen yang ditetapkan pihak Kementerian.

BACA JUGA:Jokowi OTW Lampung Hari Ini, Pantau Langsung Jalan Rusak yang Sempat Viral di Medsos

BACA JUGA:Naik Rp 9.000, Harga Emas Antam 3 Mei 2023 Tembus Rp 1.062.000 per Gram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: