3 Pelaku Penyerangan di Palmerah Diamankan, Seluruhnya Remaja

3 Pelaku Penyerangan di Palmerah Diamankan, Seluruhnya Remaja

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok.JawaPos.com)--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penyerangan yang menewaskan remaja di Palmerah, Jakarta Barat berhasil diamankan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan penangkapan dilalukam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Diungkapkannya, terdapat tiga pelaku yang diamankan. Yakni BU, GH dan YP. Mereka tampak masih remaja.

BACA JUGA:Pelaku yang Serang 2 Remaja di Palmerah Diringkus Polisi

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacok Remaja Hingga Tewas di Jakbar

"Ketiga pelaku ditangkap setelah berusaha bersembunyi," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan.

Diterangkannya, saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.

"Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan," terangnya.

BACA JUGA:Pakai Sarung Isi Batu, 2 Remaja di Pondok Gede Diamankan Polisi

Diucapkannya, ketika kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari kelompok korban. Kemudian, korban yang saat itu berjumlah tiga orang diserang kelompok pelaku yang berjumlah belasan orang.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan," sebutnya.

Hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

BACA JUGA:Palmerah Mencekam, Pemuda 29 Tahun Tewas Tersabet Sajam Usai Terlibat Tawuran Jelang Sahur

Lantaran aksinya, para pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: