19 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Aksi Penembakan Kantor MUI

19 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Aksi Penembakan Kantor MUI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 19 saksi diperiksa polisi dalam kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa 2 Mei 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengungkap motif Mustopa NR melakukan aksinya.

BACA JUGA:SEA Games 2023: Indonesia Pesta Gol, Kalahkan Myanmar 5-0

"Penyidik telah memeriksa 19 orang saksi," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

Dimana, terdapat delapan orang yang diperiksa polisi adalah pihak MUI. Tapi, tidak dirinci siapa saja delapan orang itu. Lalu, sebanyak empat orang yang merupakan anggota keluarga Mustopa.

BACA JUGA:Usia Tak Jadi Masalah, Maxime Bouttier Ngaku Suka Duluan dengan Luna Maya

Sisanya sebanyak tujuh orang lain adalah orang-orang yang pernah jadi saksi dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung yang dilakukan Mustopa pada tahun 2016 silam.

Diungkapkannya, para saksi dimintai lagi keterangannya oleh polisi untuk mengungkap motif Mustopa.

"Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa 2 Mei 2023 yang lalu dipastikan bukan jaringan teroris.

BACA JUGA:Putus dari Joe Alwyn, Taylor Swift Diisukan CLBK dengan Matty Healy The 1975

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dipastikan usai berkoordinasi dengan Densus 88.

Terkait dengan terduga pelaku, ini tidak dikategorikan dalam dunia teroris. Kami dari Polda Metro Jaya sudah mengkoordinasikan dengan Densus 88, tersangka tidak dalam jaringan teroris," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

Meski begitu, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja mendalami kasus tersebut.

"Beberapa penyidik di lapangan masih bekerja hingga kini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads