Indonesia Desak Myanmar Untuk Selamatkan WNI yang Jadi Korban TPPO

Indonesia Desak Myanmar Untuk Selamatkan WNI yang Jadi Korban TPPO

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha,-kemenlu-

Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO.

Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian atau pemulangan 127 WNI ke Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: