Indonesia Desak Myanmar Untuk Selamatkan WNI yang Jadi Korban TPPO
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha,-kemenlu-
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO.
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian atau pemulangan 127 WNI ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: