Teddy Minahasa Terima Vonis Hari Ini, Hotman Paris: Dia Tidak Bersalah

Teddy Minahasa Terima Vonis Hari Ini, Hotman Paris: Dia Tidak Bersalah

Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Selasa 9 Mei akan membacakan vonis dari Teddy Minahasa atas tuntutan kasus narkoba jenis sabu. -tangkapan layar youtube-

Bahkan Teddy menyebut, ada sosok 'Pimpinan' yang menyuruh dua pejabat Polda Metro Jaya untuk menyeretnya ke dalam kasus peredaran narkoba.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Geram Bimo TikToker Malah Nyinyir ke Jokowi: 'Gue Jadi Nggak Respect Sama Lu, Jangan Norak!'

BACA JUGA:Dajjal 800 Miliar

Teddy mengungkapkan bahwa pada 24 Oktober 2022, mantan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yaitu Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Dony Alexander menghampiri Teddy sembari mengatakan: 'Mohon maaf jenderal, ini semua perintah pimpinan'.

"Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," kata Teddy Minahasa saat membacakan dupliknya.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan jika pengakuannya tersebut hanya merupakan pengalihan isu.

"Teddy Minahasa mencoba melakukan pengalihan isu saja," kata Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 April 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads