Anak Polisi ARP jadi Tersangka Tabrak Lari, Iptu Darwis: Penyidik Independen!
Ilustrasi ibu hamil jadi korban tabrak lari di Gambir--NTMC Polri
JAKARTA, DISWAY.ID - ARP, seorang anak anggota polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Anak anggota polisi tersebut terseret kasus tabrak lari satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
Menyikapi hal ini, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta menyebut pihaknya tidak pandang bulu.
Ia mengatakan proses hukum kasus tabrak lari sekeluarga ini masih berjalan.
BACA JUGA:Sipir Misterius Bongkar Kekuatan Merek Air Mineral Jeera Kuasai Lapas, Harganya Tak Masuk Akal
BACA JUGA:Sekolah Husein Juga Jadi Sasaran Intimidasi: Tolong Dilindungi Karena Dicari-cari Kesalahannya
"Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independen dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ungkap Iptu Darwis, Jumat 12 Mei 2023.
Kendati begitu, Iptu Darwis menyebut saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap ARP.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya, kasus kecelakaan tabrak lari ini terjadi pada 2 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ditahan, Archi Bela Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Eddy Hiariej
Kasus ini kembali mencuat setelah korban curhat di media sosial karena hingga kini belum mendapat kepastian hukum terkait peristiwa yang menimpanya 9 bulan lalu.
Korban diketahui mengadukan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menko Polhukam Mahfud Md.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: