Khusus Pemula, Begini Cara Mudah Menabung Emas di Pegadaian Secara Online
Petugas konter Pegadaian melayani nasabah.-Humas Pegadaian-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.
Lantas, bagaimana cara menabung emas di Pegadaian?
Ada dua cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yakni bisa melalui outlet dan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula pun mudah dan murah. Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, nasabah bisa menabung emas dengan berat mulai 0,01 gram saja.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 15 Mei 2023: Antam dan UBS Stagnan
Sementara, syarat menabung emas di Pegadaian untuk pemula antara lain memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.
Untuk cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet Pegadaian yakni nasabah mengisi formulir pengajuan dan membawa kartu identitas berupa KTP ke outlet Pegadaian terdekat.
Lalu, membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai. Selanjutnya, nasabah perlu membeli emas mulai dari 0,01 gram dan menandatangani buku rekening tabungan emas.
BACA JUGA:Update Peorlehan Medali di Ajang SEA Games 2023: Indonesia Sudah Naik Peringkat?
Sedangkan cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni nasabah tinggal mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Playstore maupun Appstore.
Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu, pilih menu tabungan emas, input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening. Lalu, nasabah bisa memilih metode pembayaran, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
Setelah itu, rekening tabungan emas telah aktif dan buku tabungan emas Pegadaian dapat diambil di cabang yang dipilih saat pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: